The Influence of Gender Equality Regulations and Access to Legal Aid on the Protection of Women's Rights in Indonesia: A Literature Review
DOI:
https://doi.org/10.38035/sijse.v3i3.453Keywords:
Gender Equality, Legal Aid, Women's Rights, IndonesiaAbstract
This article aims to analyze the influence of gender equality regulations and access to legal aid on the protection of women's rights in Indonesia. Using a systematic literature review (SLR) approach, this study collects various academic literature, institutional reports, and relevant national regulations. The results of the study indicate that the implementation of gender equality regulations through legal instruments such as Law No. 7 of 1984 concerning the Ratification of CEDAW and various national policies have encouraged increased protection of women. However, limited access to legal aid, especially in rural areas, is a major obstacle in the implementation of this protection. This study concludes that synergy between affirmative regulations and equitable access to legal aid is essential to optimize the protection of women's rights in Indonesia.
References
Aditya, R. (2022). Peran Regulasi Kesetaraan Gender dalam Perlindungan Hak Perempuan di Indonesia. Jakarta: Lembaga Penerbitan Hukum.
Ali, H. (2023). Pengaruh Regulasi Kesetaraan Gender terhadap Perlindungan Hak Perempuan di Indonesia. Jakarta: Lembaga Penerbitan.
Fatimah, N. (2020). Peran Sistem Hukum dalam Menjamin Perlindungan Hak Perempuan di Indonesia. Malang: Universitas Brawijaya.
Jamal, M., & Yani, R. (2022). Efektivitas Regulasi Kesetaraan Gender dalam Implementasi Perlindungan Hak Perempuan. Jakarta: Penerbit Pemerintah.
Pradipta, I. (2021). Kesulitan Implementasi Regulasi Kesetaraan Gender di Daerah Terpencil. Yogyakarta: Penerbit Hukum.
Rahman, A., & Dewi, F. (2019). Efektivitas Implementasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Rina, N. (2020). Tantangan dalam Akses Bantuan Hukum bagi Perempuan di Indonesia. Surabaya: Penerbit Ilmu Hukum.
Setiawan, E. (2020). Akses Bantuan Hukum bagi Perempuan di Indonesia: Tantangan dan Solusi. Surabaya: Penerbit Ilmu Hukum.
Sutrisno, A., & Sari, R. (2021). Pendidikan Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan tentang Hak-Hak Mereka. Semarang: Universitas Diponegoro.
Wulandari, R. (2021). Pengaruh Lembaga Bantuan Hukum terhadap Perlindungan Hak Perempuan. Yogyakarta: Penerbit Hukum.
Zahra, M., & Sulastri, I. (2020). Norma Sosial dan Diskriminasi Gender: Pengaruhnya terhadap Perlindungan Hak Perempuan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Gender Studies.
Nugroho, I., & Harini, S. (2020). Peran Media dalam Menyebarluaskan Informasi tentang Kesetaraan Gender di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Sosial.
Kusumawati, L. (2021). Peran Pemerintah dalam Implementasi Kesetaraan Gender di Indonesia. Jakarta: Penerbit Hukum & Politik.
Dewi, P. (2019). Studi Perbandingan Kesetaraan Gender dalam Kebijakan Hukum di Indonesia dan Negara Berkembang Lainnya. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Kusuma, E., & Putra, D. (2022). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Meningkatkan Akses Bantuan Hukum bagi Perempuan. Bandung: Penerbit Hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Salsabila Dwi Fitri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





















